Jumat, 06 April 2012 | By: Citra Istia

TUGAS 2

A.  A. Apa yang anda ketahui tentang produksi dan fungsi produksi?

Pengertian produksi dapat diartikan sebagai usaha untuk menciptakan atau menambah fedah ekonomisuatu benda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan orang, badan usaha, atauorganisasi yang menghasilkan barang dan jasa disebut produsen.

fungsi produksi adalah fungsi yang menentukan output dari perusahaan untuk semua kombinasi masukan. Sebuah fungsi meta-produksi (kadang-kadang fungsi metaproduction) membandingkan praktek entitas yang ada mengkonversi input menjadi output untuk menentukan fungsi praktek produksi yang paling efisien dari entitas yang ada, apakah praktik produksi yang paling efisien layak atau produksi praktek yang paling efisien yang sebenarnya. [ 3] Klarifikasi diperlukan Dalam kedua kasus, output maksimum dari suatu proses produksi teknologi-ditentukan adalahfungsi matematika dari satu atau lebih masukan. Dengan kata lain, diberikan himpunan semua kombinasi teknis layak output dan input, hanya mencakup kombinasi output maksimum untuk satu set input tertentu akan merupakan fungsi produksi. Atau, fungsi produksi dapat didefinisikan sebagai spesifikasi persyaratan masukan minimum yang diperlukan untuk menghasilkan jumlah output yang ditunjuk, mengingat teknologi yang tersedia. Hal ini biasanya dianggap bahwa fungsi produksi yang unik dapat dibangun untuk setiap teknologi produksi.
Empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah:
1.      Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan (inputs),
2.      Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
3.      Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.
4.      Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (inputs) pada kenyataannya dapat dilaksanakan .

B.  B. Jelaskan jenis-jenis pasar monopoli, oligopoli, persaingan sempurna.
1. 1. Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu produsen yang menguasai pasar. Dengan kata lain satu penjual menguasai segala jenis penawaran. Seseorang yang menguasai pasar monopoli disebut Monopolis.

Ciri-ciri dari pasar monopoli yaitu:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip
3. produsen mutlak menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.

Kelebihan pasar monopoli:
1. Keuntungan penjual cukup tinggi.
2. Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya
diatur pemerintah.
Kelemahan pasar monopoli:
1. Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2. Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
3. Terjadi eksploitasi pembeli.

Dampak negative adanya monopoli, antara lain:
a. Timbulnya ketidakstabilan harga.
b. Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
c. Adanya unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar barang.
d. Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan atas untung rugi saja.

Monopoli bisa timbul karena adanya beberapa hal, yaitu:

1. Faktor alam

Keadaan alam dapat menimbulkan monopoli bagi suatu daerah. Misalnya, kesuburan tanah dan iklim yang cocok dengan jenis tanaman tertentu menyebabkan suatu daerah memonopoli hasil produksi pertanian tertentu, seperti tembakau di daerah Kedu, Deli; bawang merah di Brebes, dan lain-lain.

2. Peraturan pemerintah

Misalnya, hak paten untuk melindungi suatu penemuan baru agar perusahaan pemilik tidak dirugikan oleh pihak lain yang menghasilkan produk tiruan dengan harga yang jauh lebih murah. Hak paten memiliki batas waktu dan dapat diwariskan. Bagi penciptanya, diperbolehkan untuk memberi ijin atau lisensi kepada pihak lain untuk mencipta dan menjual produk yang sama.

3. Monopoli alamiah

Kemajuan teknologi yang semakin canggih akan mengakibatkan perusahaan mampu menekan pengeluaran, sehingga perusahaan dapat lebih efisien dan berkembang karena laba yang diperoleh semakin besar. Apabila perusahaan mampu memperluas produksi dan memasarkannya dengan harga yang terjangkau konsumen dengan kualitas yang memuaskan, hasil produksinya akan mendapat kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, hasil produksinya akan menguasai pasar dan perusahaan mampu menentukan harga di pasar. Perusahaan yang baru timbul biasanya sulit bersaing dengan perusahaan yang telah berkembang dan memegang monopoli tersebut.

Adanya monopoli dalam perekonomian akan menimbulkan beberapa akibat, diantaranya sebagai berikut.

1. Terbatasnya volume produksi, karena dengan monopoli suatu perusahaan akan berkuasa menentukan besar kecilnya produksi yang dihasilkan untuk memperoleh keuntungan setinggi-tingginya.

2. Terjadi ketidakadilan antara perusahaan yang memegang monopoli dengan perusahaan yang tidak memegang monopoli.

3. Timbulnya eksploitasi dari pemegang monopoli terhadap dua pihak berikut.

a. Pemilik faktor produksi, yaitu dengan membayar mereka dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.

b. Konsumen, yaitu ditetapkannya harga oleh pemegang monopoli atas harga pasar untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

Ada beberapa cara pencegahan yang umum dipraktikkan untuk mengatasi efek negatif yang ditimbulkan oleh monopoli, yaitu:

a. penarikan pajak;

b. pengendalian harga;

c. pemilikan pemerintah untuk barang-barang vital atau yang menguasai hajat hidup orang banyak;

d. regulasi dengan membuat undang-undang anti monopoli;

e. pendirian perusahaan oleh pemerintah.

2. PASAR OLIGOPOLI

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana
terdapat penjual/produsen yang menguasai permintaan pasar.

Ciri-ciri pasar oligopoli
Terdapat banyak penjual/ produsen ya ng menguasai pasar.
Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk
kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual
yang mempunyai pangsa pasar terbesar.

Macam-macam oligopoli
Oligopoli murni yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen.
Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang
dapat dibedakan.

Dampak negatif oligopi terhadap perekonomian:

Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang
Timbul inifisiensi produksi
Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan
Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis
Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli
Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan
Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen.


4. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan
jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat
homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara
penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat
memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang
dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua
produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal
dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan
tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

Jumat, 16 Maret 2012 | By: Citra Istia

TUGAS 1 (SOFTSKILL)

  •        Sebutkan dan jelaskan macam macam sistem Ekonomi
  •        Apa yang dimaksud dengan Permintaan dan Penawaran
  •        Apa yang anda ketahui dengan Hukum Permintaan dan Penawaran serta faktor – faktor yang mempengaruhinya.
Sistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi yang terjadi dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :

1. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas) 
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah : 
- Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
- Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
- Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
- Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
- Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
- Persaingan dilakukan secara bebas
- Peranan modal sangat vital

Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
- Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi

- Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
- Munculnya persaingan untuk maju
- Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
- Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
- Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan

- Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
- Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
- Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu

2. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional 
secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.

Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
- Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
- Hanya sedikit menggunakan modal.
- Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang).
- Belum mengenal pembagian kerja.
- Masih terikat tradisi.
- Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
-Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat.

- Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.
- Tidak individualistis.
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
-Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah.

-Mutu barang hasil produksi masih rendah.


3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah : 
- Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
- Hak milik perorangan tidak diakui.
- Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
- Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
- Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya.

- Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
- Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
- Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
- Jarang terjadi krisis ekonomi.
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
- Mematikan inisiatif individu untuk maju.

- Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
- Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.
 
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah : 
- Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
- Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
- Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
- Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.
- Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.

B. Teori penawaran dan permintaan (bahasa Inggris: supply and demand) dalam ilmu ekonomi, adalah penggambaran atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang. Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisis ekonomi mikro terhadap perilaku serta interaksi para pembeli dan penjual. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalahkeseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran:
§  Harga barang itu sendiri.
§  Harga sumber produksi.
§  Tingkat produksi.
§  Ekspektasi/perkiraan.
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan :
§  Harga barang itu sendiri.
§  Harga barang lain yang berkaitan.
§  Tingkat pendapatan.
§  Selera konsumen.
§  Ekspektasi/perkiraan.

C. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
Hukum permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”



Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan.



Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan.
1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran
1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.
2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

 
Minggu, 06 November 2011 | By: Citra Istia

Konflik Antar Kelompok

Hubungan Sosial Antar Kelompok Agama

Bab I
Pendahuluan
Permasalahan antar kelompok telah menjadi perhatian dari berbagai pihak di Indonesia. Pemerintah dan juga lembaga-lembaga tertentu yang berada di Indonesia telah melakukan berbagai usaha dalam menjawab permasalah hubungan antar kelompok di negeri Nusantara ini, yang pada dasarnya adalah wilayah yang terbungkus oleh lingkungan multikultural. Akan tetapi, dalam pandangan masyarakat awam, langkah yang ditempuh oleh pihak-pihak yang harus bertanggung jawab tersebut, terkesan tidak memberikan hasil. Hal ini dinilai dari fakta dan realita yang ada, terutama yang diketahui dari berbagai media massa, bahwa masalah konflik antar kelompok ini tidak pernah menemukan titik temu untuk menyatakan damai.
Salah satu masalah yang sangat sensitif, berhubungan dengan konflik antar kelompok ini, adalah permasalahan agama. Karena dianggap sebagai suatu kepercayaan yang sakral dan suci, dan berlandaskan kepada keyakinan dan moralitas agama tersebut, banyak konflik yang terjadi di masyarakat. Bahkan dalam beberapa kasus telah terjadi proses kriminalisasi terhadap kelompok-kelompok minoritas oleh kelompok dominan, dengan mempermasalahkan penodaan suatu agama dan mengganggu ketertiban umum.
Di Indonesia―struktur masyarakatnya merupakan masyarakat majemuk, terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, kelompok, dan agama―muncul praktek-praktek eksklusi sosial. Praktek eksklusi berdasar agama ini menyebabkan pengabaian, pengasingan dan pencabutan hak atas orang atau sekelompok orang disebabkan oleh pemahaman tentang agama. Praktek eksklusi ini sering menimpa kelompok minoritas yag memiliki aliran kepercayaan dan kelompok sekte keagamaan yang berbeda dari apa yang telah ditentukan oleh negara. Pihak yang mempunyai daya untuk melakukan praktek eksklusi sosial terhadap kaum minoritas ini adalah kaum dominan (kelompok agama yang berkuasa) demi memperoleh kekuatan dan perhatian dari penguasa. Pluralitas agama di Indonesia ini di satu sisi menjadi kekayaan bangsa namun di sisi lain juga menjadi ancaman yang berbahaya karena dapat menyebabkan terjadinya disintegrasi sosial di masyarakat, bahkan disintegrasi nasional.

Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut.

Bab II
Pembahasan
Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah: mengapa konfik bisa terjadi?. Melihat kepada masalah hubungan antar agama ini, tentu pertanyaan itu harus bisa dijawab terlebih dahulu untuk mencari langkah yang tepat untuk menanggulangi masalah-masalah yang erat kaitannya dengan masyarakat yang multi-budaya.
berdasarkan teori konflik Marx, yang mana dikatakan bahwa di dalam suatu masyarakat dapat dijumpai hal yang dianggap baik oleh suatu golongan atau kelompok, tetapi bersifat relatif, yang berarti kebaikan itu belum tentu baik pula di mata masyarakat lain (golongan atau kelompok lain). Manusia cenderung untuk berusaha mendapatkan hal-hal yang dianggap baik (menurut hemat mereka sendiri) tadi. Karena itulah bisa menimbulkan persaingan antara individu satu dengan individu yang lain atau kelompok yang satu dengan kelompok lain, yang mencakup suatu proses untuk mendapatkan kekayaan, kekuasaan, atau kedudukan. Dan biasanya suatu yang dianggap baik ini adalah sesuatu yang menyangkut kepentingan kelompok yang berkuasa (atau bisa dikatakan kelompok yang dominan). Marx menganggap bahwa proses pertikaian ini adalah proses pertentangan kelas.
Agama terkait dengan keyakinan, yang mana keyakinan ini sangat dijunjung tinggi dan dijaga oleh penganutnya. Seseorang dijadikan pemeluk agama yang sama dengan orang tuanya sejak lahir. Sosialisasi terhadap agama mencakup nilai-nilai, aturan, tata cara, upacara/ritual dan sebagainya yang harus dituruti. Dalam kelompok agama tersebut, kesucian agama dipegang oleh suatu kekuasaan otoritas yang dimiliki oleh pemuka-pemuka agama (ulama atau paus), yang terkadang perkataan (fatwa) dari para pemuka agama ini tidak terbantahkan dan diikuti oleh semua penganutnya. Selain itu adanya perkawinan antara agama dengan negara sehingga agama memiliki kekuasaan yang besar (contohnya pada negara-negara yang memiliki agama mayoritas, seperti Indonesia. Atau daerah yang memiliki agama mayoritas, seperti Islam di Aceh, atau Kristen di Papua).
Penanaman tentang agama ini dimulai sejak lahir dan anak-anak, melalui jalur sistem pendidikan nasional. Norma dan aturan agama tersebut sudah menjadi hal yang lumrah dalam pola pikr masyarakat umumnya. Hal inilah kemudian yang dapat memicu konflik apabila sedikit saja ada gerakan yang menentang arus dari norma dan aturan-aturan tersebut. Konflik ini kemudian mengarah kepada tindakan kekerasan kepada kelompok-kelompok tertentu yang dianggap menyimpang atau melanggar norma agama yang telah berlaku di suatu masyarakat. Pengaruh dominasi juga menjadi penting dalam masalah ini. Terkadang di suatu daerah yang bermayoritas memeluk agama tertentu akan menekan kelompok minoritas yang memeluk agama lain. Ketentuan perundang-undangan dan aturan serta norma dilandaskan pada ketentuan dan norma agama yang dominan di daerah itu. Contohnya di Aceh yang menerapkan hukum Islam.

Bab III
Kesimpulan dan Saran
Dari pembahasan yang telah diuraikan pada Bab sebelumnya, penyusun mendapatkan beberapa kesimpulan mengenai masalah yang terjadi antara agama-agama di Indonesia (dalam sudut pandang teori konflik), antara lain sebagai berikut:
  1. Di Indonesia masih banyak terjadi konflik yang disebabkan oleh agama itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh kurangnya toleransi antar umat beragama karena masih merasa agama yang mereka anut adalah yang paling benar.
  2. Masih terdapatnya kelompok agama yang dominan di beberapa daerah di Indonesia yang dapat menyebabkan timbulnya suatu keadaan yang memarginalkan kelompok lain.
  3. Banyak aturan-aturan baru dari suatu agama yang membuat rumit agama itu sendiri sehingga menimbulkan pertentangan dengan norma-norma yang ada, yang mengakibatkan konflik.
  4. Penyebab utama terjadinya konflik agama adalah disebabkan oleh pengaruh kelompok agama itu sendiri yang sangat dominan di masyarakat. Selain itu agama juga menjadi alat bagi kaum elite tertentu untuk mempertahankan kekuasaannya.
Dari sekian banyak kasus yang telah diuraikan, pemerintah sudah berupaya mengeluarkan kebijkan-kebijakan untuk menangggulangi atau menyelesaikan konflik tersebut. Namun, penerapan upaya tersebut kurang maksimal karena masih banyak sifat egois dari masing-masing penganut agama yang fanatik sehingga tidak mau mengindahkan kebijakan-kebijakan tersebut.
Saran dari penyusun dalam menghadapi masalah hubungan antar agama ini adalah kembali kepada diri individu masing-masing. Karena umat antar agama seharusnya memiliki keterbukaan dalam menanggapi dan melihat perbedaan yang ada di antara mereka. Selain itu, sangat diharapkan kebijakan dari pemerintah untuk mengambil langkah dalam menyelesaikan malasah konflik yang terjadi antar agama-agama di Indonesia. Seyogyanya pemerintah mengambil langkah untuk menanamkan makna pluralisme, multikultural, dan masyarakat yang majemuk kepada masyarakat melalui sistem pendidikan nasional dan dimulai dari usia dini.

Referensi
Soekanto, Soerjon. Teori Sosiologi : Tentang Pribadi Dalam  Masyarakat. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982
Thayib, Anshari dkk. HAM dan Pluralisme Agama. Surabaya: Pusat Kajian Strategi dan Kebijakan (PKSK), 1997
Minggu, 09 Oktober 2011 | By: Citra Istia

Profit Organization

BAB I
PENDAHULUAN

Seperti yang kalian ketahui dewasa ini internet sudah menjadi suatu kebutuhan bagi masyarakat. Kemampuannya dalam mengakses seluruh data dari berbagai belahan benua di muka bumi ini, sangat membantu kebutuhan manusia akan informasi-nformasi. Tidak hanya untuk mencari informasi, internet juga dapat digunakan untuk telekomunikasi. Hanya dengan bermodalkan internet dan perangkat (PC/Laptop) kita bisa berkomunikasi dengan siapa pun, kapan pun, dan di manapun.

Kali ini saya akan membahas mengenai salah satu organisasi laba atau profit, dengan melihat perkembangan zaman sekarang terhadap dunia IT yang tidak terlepas dari kebutuhan internet untuk melakukan surfing kebutuhan belajar, penelitian, bahkan pekerjaan, maka saya memilih TELKOM sebagai suatu organisasi laba atau profit untuk dijadikan objek penelitian.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal internet, Telkom mengeluarkan beberapa produk yang memenuhi syarat dan standarisasi. Produk-produk yang di keluarkan atau di produksi oleh TELKOM bertujuan untuk melayani dan memenuhi kebutuhan informasi yang berkembang setiap saat sehingga masyarakat dapat mengakses secara cepat, tepat dan lugas. Produk TELKOM tersebut dapat di nikmati oleh masyarakat luas di seluruh Indonesia kapan pun dan dimana pun.

Produk-produk tersebut adalah :

    Telkom PSTN
    Telkom Flexi
    Telkom Vision
    TelkomNet Instan
    Telkom Speedy
    Telkom Virtual Net
    Telkom Atinet
    Telkom Flash

Dari sekian produk yang di keluarkan oleh TELKOM ke 8 produk ini lah yang memberikan kontribusi yang sangat besar untuk telekomunikasi Indonesia. Semoga semua produksi buatan putra dan putri bangsa Indonesia ini dapat di nikmati oleh masyarakat.

Sedikit membahas sejarah Telkom. Tahun 1882 sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegrap dibentuk waktu itu bangsa Indonesia masih di jajah badan tersebut di bentuk oleh pemerintahan kolonial Belanda dengan tujuan agar daerah jajahan bisa di kendalikan dan pemerintahan Belanda bisa mengetahui berita dari pelosok daerah.

Karena perkembangan dan kemajuan teknologi pada masa tersebut di iringi dengan kebutuhan komunikasi maka pada tahun 1906 Pemerintah Kolonial Belanda membentuk sebuah jawatan yang mengatur layanan pos dan telekomunikasi yang diberi nama Jawatan Pos, Telegrap dan Telepon (Post, Telegraph en Telephone Dienst/PTT) dengan tujuan agar layanan tersebut bisa lebih efisien dan terorganisir.badan ini bertahan hingga bangsa Jepang dan Proklamasi.

Barulah bangsa Indonesia menata badan telekomunikasi tersebut dan pada tahun 1961 Status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel) sehigga badan ini resmi sebagai badan usaha milik negara. Pada tahun 1965 Badan ini mengalami perubahan PN Postel dipilah-pilah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro) yang mengurus POS dan Surat menyurat, dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi) yang mengurus Telekomunikasi.

Pada tahun 1974 PN Telekomunikasi disesuaikan kembali menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Zaman terus berubah persaingan dalam usaha telekomunikasi pun bedatangan pada tahun 1980 PT Indonesian Satellite Corporation didirikan terpisah dari Perumtel PT ini bertujuan untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional PT ini merupakan cikal bakal INDOSAT. Merasa BUMN tersaingi oleh badan milik swasta maka pemerintah pada tahun 1989 mengeluarkan Undang-undang nomor 3/1989 tentang Telekomunikasi, tentang peran serta swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

Perubahan terjadi di dalam badan BUMN sekitar tahun 1991 Perumtel berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan PP no.25 tahun 1991. Pada tahun 1995 Penawaran Umum perdana saham TELKOM (Initial Public Offering/IPO) dilakukan pada tanggal 14 November 1995. sejak itu saham TELKOM tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), New York Stock Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM juga diperdagangkan tanpa pencatatan (Public Offering Without Listing/POWL) di Tokyo Stock Exchange.

Setelah sukses perusahan masuk ke dunia saham pada tahun 1996 TELKOM melakukan Kerja sama Operasi (KSO) mulai diimplementasikan pada 1 Januari 1996 di wilayah Divisi Regional I Sumatra – dengan mitra PT Pramindo Ikat Nusantara (Pramindo); Divisi Regional III Jawa Barat dan Banten – dengan mitra PT Aria West International (AriaWest); Divisi Regional IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta – dengan mitra PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI); Divisi Regional VI Kalimantan – dengan mitra PT Dayamitra Telekomunikasi (Dayamitra); dan Divisi Regional VII Kawasan Timur Indonesia – dengan mitra PT Bukaka Singtel. Pada tahun 1999 BUMN mengalami kesulitan dalam melebarkan saya bisnis telekomunikasi karena pemerintah mengelurkan Undang-undang nomor 36/1999, tentang penghapusan monopoli penyelenggaraan telekomunikasi.

Sebagai antisipasi untuk mempertahakan image dan perusahaan tahun 2001 TELKOM membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia, yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara TELKOM dengan Indosat. Dengan transaksi ini, TELKOM menguasai 72,72% saham Telkomsel. TELKOM membeli 90,32% saham Dayamitra dan mengkonsolidasikan laporan keuangan Dayamitra ke dalam laporan keuangan TELKOM.

Tahun 2002 TELKOM membeli seluruh saham Pramindo melalui 3 tahap, yaitu 30% saham pada saat ditandatanganinya perjanjian jual-beli pada tanggal 15 Agustus 2002, 15% pada tanggal 30 September 2003 dan sisa 55% saham pada tanggal 31 Desember 2004. TELKOM menjual 12,72% saham Telkomsel kepada Singapore Telecom, dan dengan demikian TELKOM memiliki 65% saham Telkomsel. Sejak Agustus 2002 terjadi duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.

Sejarah begitu panjang tetapi persaingan telekomunikasi tetap berlanjut dari tahun 1999-sekarang banyak perusahan telekomunikasi berdiri di antaranya XL, AXIS, 3, dan lain-lain.


BAB II
TEORI

            Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
  • Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
  • James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
  • Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
  • Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan..
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Organisasi laba atau profit suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik dan bersifat komersil, ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Contoh dari organisasi laba atau profit adalah PLN, Alfamart, TELKOM, Pertamina, dll. Sedangkan organisasi non laba atau non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.

BAB III
PEMBAHASAN

Untuk memudahkan konsumen dalam melakukan pencarian data demi kebutuhanya, maka Telkom membuat suatu alat yang disebut dengan modem. di jaman yang telah semakin maju dengan semakin luasnya jangkauan layanan internet ke pelosok pelosok tanah air, pasti anda pernah atau sering mendengar istilah modem. Anda mungkin juga telah tahu bahwa agar komputer bisa tersambung ke jaringan internet harus ada perangkat keras yang disebut modem. Sebenarnya apa sih itu modem, bagaimana penjelasan lengkap tentang modem ? mengapa disebut dengan Modem ?
Istilah Modem merupakan singkatan dari dua kata yaitu Modulator dan Demodulato.
pengertian Modulator adalah suatu rangkaian yang berfungsi melakukan proses modulasi, yaitu proses “menumpangkan” data pada frekuensi gelombang pembawa (carrier signal) ke sinyal informasi/pesan agar bisa dikirim ke penerima melalui media tertentu ( seperti media kabel atau udara), biasanya berupa gelombang sinus. Dalam hal ini sinyal pesan disebut juga sinyal pemodulasi. Data dari komputer yang berbentuk sinyal digital dirubah menjadi sinyal Analog
Demodulator mempunyai fungsi kebalikan dari modulator (demodulasi), yaitu proses mendapatkan kembali data atau proses membaca data dari sinyal yang diterima dari pengirim. Dalam demodulasi, sinyal pesan dipisahkan dari sinyal pembawa frekuensi tinggi. Data yang berupa sinyal Analog diberubah kembali menjadi sinyal digital agar bisa terbaca di komputer penerima.
Dan Modem merupakan penggabungan dari kedua sistem tersebut diatas, sehingga modem merupakan alat komunikasi dua arah.
Jenis jenis Modem berdasarkan pemasangannya, Berdasarkan pemasangan pada perangkat komputer mudem terdiri dari dua jenis, yaitu Modem internal dan modem external. Modem internal dipasangkan pada bagian dalam CPU misalnya pada slot PCI (pada motherboard tertentu sudah dilengkapi modem dari pabriknya), Sedangkan modem external dipasang pada bagian luar CPU, umumnya dipasangkan pada Serial port atau USB pada CPU.
Jenis jenis modem berdasarkan jaringan atau media Berdasarkan jaringan atau media salurannya modem terdiri dari dua jenis, yaitu Modem kabel , merupakan modem untuk aksesnya menggunakan jaringan kabel, misalnya seperti jaringan kabel telepon. Modem kabel yang pada awalnya hanya ada yang eksternal (dihubungkan ke PC via kabel serial melalui port COMx yang menggunakan kabel DB-9 atau DB-25), beberapa tahun kemudian setelah modem menjadi kebutuhan pokok, mucullah modem internal (yang tertanam langsung di motherboard). Pada periode 1990-an ditawarkan juga koneksi kabel digital dari sentral telepon ke rumah pelanggan menggunakn fiber-optik yang merupakan realisasi dari jaringan telepon ISDN (leased-line dengan kecepatan 144 kbps). Kemudian setelah tahun 2000, muncul teknologi baru pengganti fiber-optik yang dikenal dengan nama modem ADSL (Asymmetric Digital Subscriber Line: kabel pelanggan digital asimetrik). Koneksinya menggunakan modem digital di dua sisi yaitu sisi pelanggan dan sisi sentral telepon.
Selain menggunakan jaringan telepon, modem kabel juga bisa menggunakan jaringan TV kabel.
modem wireless Teknologi wireless untuk akses data merupakan bagian dari jaringan komputer yang biasanya tidak disebut modem, tetapi menggunakan istilah lain yang telah disepakati, seperti modem GSM, modem CDMA, modem HSDPA, dan modem HSUPA.

modem gsm
Bagaimanana kawan kawan ? apakah anda sudah paham mengenai pengertian modem ? semoga artikel yang membahasa pengertian modem di atas bisa mudah dipahami dan tentunya juga berguna bagi anda yang membutuhkan.
oh iya, handphone atau hape yang sudah mendukung GPRS biasanya juga bisa digunakan untuk dijadikan modem pada komputer, salah satunya adalah handphone sony ericsson w200. jika kamu tertarik untuk tahu bagaimana cara menjadikan handphone sebagai modem, silahkan baca panduan cara menjadikan handphone sebagai modem pada windows 7,
Keuntungan
Keuntungan dari akses jaringan internet lewat cable modem juga meliputi semua keuntungan koneksi internet dengan menggunakan telephone modem yang umum digunakan saat ini untuk rumah tangga, namun tidak lagi dibutuhkan saluran telepon untuk internet, sehingga saluran telepon tidak selalu sibuk, ditambah lagi dengan kecepatannya yang tinggi, dan waktu koneksi yang tidak dibatasi. Namun hal yang terakhir ini bisa juga merupakan kerugian jika ditinjau dari sisi lain, hal ini akan kita bahas kemudian.
Satu lagi keuntungan yang agak menonjol dari cable modem adalah bahwa satu cable modem bisa dipakai bersama-sama oleh beberapa komputer sekaligus, misalnya jika anda mempunyai lebih dari satu komputer di rumah yang terhubung dengan jaringan lokal kecil-kecilan, maka seluruh jaringan tersebut bisa menikmati internet juga. Hal ini biasanya dilakukan dengan memasang sebuah Hub ke cable modemnya, kemudian komputer-komputernya dihubungkan ke Hub tersebut. Tentu saja anda bisa juga melakukan hal ini dengan telephone modem biasa, tetapi ukuran bandwidthnya jauh lebih kecil daripada cable modem, sehingga tidak efektif karena hanya sedikit data yang bisa lewat dalam satu saat, apalagi jika komputernya cukup banyak.
Selain digunakan di rumah tangga, tentu saja cable modem memiliki peluang besar untuk digunakan di area lain, misalnya bisnis. Kantor-kantor yang masih menggunakan ISDN atau teknologi lain yang sekelas dengan cable modem tetapi lebih mahal, akan sangat senang jika ada solusi cable modem dengan harga yang lebih murah.
Kerugian dan solusinya
Apabila anda tidak ingin seluruh anggota keluarga, terutama anak-anak, untuk mengakses jaringan internet tanpa pengawasan (atau di luar jam-jam yang ditentukan), ini adalah hal yang patut dipertimbangkan.
Masalah ini tidak terlalu sulit dipecahkan jika anda menggunakan Operating System yang menggunakan konsep multi-user, seperti misalnya Linux, di mana anda bisa membuat beberapa user (mungkin sejumlah anggota keluarga anda), yang masing-masing diberi hak berlainan. Namun tentunya pengguna Operating System seperti itu belum banyak untuk rumah tangga yang pada umumnya menggunakan Operating System Windows atau Macintosh.
Solusi lainnya mungkin tidak seefektif jika anda menggunakan OS multi-user, tetapi biasanya dilakukan melalui pembatasan dari program pengakses internet, contohnya web browser (misalnya Netscape atau Internet Explorer) dan program percakapan (misalnya mIRC), yaitu dengan memasang password, yang hanya diketahui oleh anda, untuk menjalankannya, maka setiap anggota keluarga lain akan menggunakan internet, harus dengan ijin anda. Sepengetahuan penulis ada beberapa program shareware yang memang bertujuan untuk memasang password untuk menjalankan program-program tertentu. Program-program shareware bisa dicari di Download.com.
Kekurangan lain dari cable modem adalah kecepatan upstream (data keluar) yang tidak sebanding dengan kecepatan downstream (data masuk), hal ini membuat cable modem kurang sesuai jika dijadikan pilihan utama untuk membuka server, misalnya web atau FTP server. Jika anda benar-benar membutuhkan koneksi yang memadai untuk server, maka Anda sepertinya membutuhkan koneksi T1 atau yang lebih baik.

Referensi :
Wikipedia.org