A.
Apa itu pengertia
uang dan jenis uang
Uang merupakan alat tukar dan alat
pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan
cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
Sejarah Uang
Pada jaman dahulu, jual
beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan
yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai
menggunakan alat pembayaran yang disepakati.
Sebelum menggunakan
uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya
kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik,
dan gigi binatang.
Pada zaman modern uang digunakan sebagai
alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.
Jenis-Jenis Uang
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua
yaitu:
·
Uang
kartal
Uang kartal adalah uang
yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal
berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang
pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas
dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia,
sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri(Percetakan
Uang Republik Indonesia).
·
Uang
Giral
Uang giral adalah surat berharga yang
dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos,
wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan
nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan
sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di
tabung.
Dibawah ini adalah daftar mata uang di
dunia yang berlaku saat ini, diantaranya sebagai berikut :
Abbesinia :
Dollar
Afghanistan : Afgani
Afrika Selatan : Rand
Afrika Selatan : Rand
Afrika Tengah : Franc
Albania : Lek
Albania : Lek
Aliazair : Dinar
Amerika Serikat : Dollar
Amerika Serikat : Dollar
Angola : Kwanza
Argentina : Peso
Argentina : Peso
Australia : Dollar
Austria : Shilling
Austria : Shilling
Bangladesh : Taha
Belanda : Gulden
Belanda : Gulden
Belgia : Franc
Bolivia : Boliviarnus
Bolivia : Boliviarnus
Brazil : Cruzeiro
Brunei Darussalam : Dollar
Brunei Darussalam : Dollar
Bulgaria : Lev
Canada : Dollar
Canada : Dollar
Cekoslovakia : Koruna
Ceylon : Rupee
Ceylon : Rupee
Chad : Franc
Chili : Peso
Chili : Peso
Cina : Yuan
Denmark : Krone
Denmark : Krone
Dominika : Peso
EI Salvador : Kolon
EI Salvador : Kolon
Emirat Arab : Dirham
B.
Apa yang anda
ketahui dengan bank sentral dan bank umum
Secara
umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk
untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan
dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank
yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.
Jenis-Jenis
Bank :
1.
Bank Sentral
Bank
sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun
1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan
dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata
uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya.
Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di
Indonesia.
2.
Bank Umum
Bank
umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa
kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari
masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat
yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa
giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain ebagainya.
C.
Sebutkan kebijakan-kebijakan
moneter yang telah dikakukan pemerintah
kebijakan moneter dapat dilakukan dengan
menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : [3]
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market
Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar
dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga
pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka
pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari
Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar
Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan
tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami
kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah
uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta
sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan
pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan
rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar
dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana
tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai
rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang
tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank
Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran
utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem
nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar
sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh
karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk
mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai
tukar pada level tertentu.
Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau
suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter
tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di
pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto,
penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank
Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan
Prinsip Syariah.
Source :
0 komentar:
Posting Komentar