Sabtu, 21 April 2012 | By: Citra Istia

TUGAS 4


A.    Apa itu pengertia uang dan jenis uang

Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
Sejarah Uang
Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.
Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak ,  manik-manik, dan gigi binatang.
Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.

Jenis-Jenis Uang
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
·         Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri(Percetakan Uang Republik Indonesia).
·         Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
Dibawah ini adalah daftar mata uang di dunia yang berlaku saat ini, diantaranya sebagai berikut :
Abbesinia : Dollar                
Afghanistan : Afgani
Afrika Selatan : Rand             
Afrika Tengah : Franc
Albania : Lek                             
Aliazair : Dinar
Amerika Serikat : Dollar       
Angola : Kwanza
Argentina : Peso                       
Australia : Dollar
Austria : Shilling                       
Bangladesh : Taha
Belanda : Gulden                       
Belgia : Franc
Bolivia : Boliviarnus                
Brazil : Cruzeiro
Brunei Darussalam : Dollar   
Bulgaria : Lev
Canada : Dollar                           
Cekoslovakia : Koruna
Ceylon : Rupee                            
Chad : Franc
Chili : Peso                                    
Cina : Yuan
Denmark : Krone                        
Dominika : Peso
EI Salvador : Kolon                   
Emirat Arab : Dirham


B.    Apa yang anda ketahui dengan bank sentral dan bank umum

Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.

Jenis-Jenis Bank :

1. Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

2. Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain ebagainya.

C.      Sebutkan kebijakan-kebijakan moneter yang telah dikakukan pemerintah

kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : [3]

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]

Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Source :


Jumat, 06 April 2012 | By: Citra Istia

TUGAS 2

A.  A. Apa yang anda ketahui tentang produksi dan fungsi produksi?

Pengertian produksi dapat diartikan sebagai usaha untuk menciptakan atau menambah fedah ekonomisuatu benda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan orang, badan usaha, atauorganisasi yang menghasilkan barang dan jasa disebut produsen.

fungsi produksi adalah fungsi yang menentukan output dari perusahaan untuk semua kombinasi masukan. Sebuah fungsi meta-produksi (kadang-kadang fungsi metaproduction) membandingkan praktek entitas yang ada mengkonversi input menjadi output untuk menentukan fungsi praktek produksi yang paling efisien dari entitas yang ada, apakah praktik produksi yang paling efisien layak atau produksi praktek yang paling efisien yang sebenarnya. [ 3] Klarifikasi diperlukan Dalam kedua kasus, output maksimum dari suatu proses produksi teknologi-ditentukan adalahfungsi matematika dari satu atau lebih masukan. Dengan kata lain, diberikan himpunan semua kombinasi teknis layak output dan input, hanya mencakup kombinasi output maksimum untuk satu set input tertentu akan merupakan fungsi produksi. Atau, fungsi produksi dapat didefinisikan sebagai spesifikasi persyaratan masukan minimum yang diperlukan untuk menghasilkan jumlah output yang ditunjuk, mengingat teknologi yang tersedia. Hal ini biasanya dianggap bahwa fungsi produksi yang unik dapat dibangun untuk setiap teknologi produksi.
Empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah:
1.      Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan (inputs),
2.      Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
3.      Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.
4.      Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (inputs) pada kenyataannya dapat dilaksanakan .

B.  B. Jelaskan jenis-jenis pasar monopoli, oligopoli, persaingan sempurna.
1. 1. Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu produsen yang menguasai pasar. Dengan kata lain satu penjual menguasai segala jenis penawaran. Seseorang yang menguasai pasar monopoli disebut Monopolis.

Ciri-ciri dari pasar monopoli yaitu:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip
3. produsen mutlak menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.

Kelebihan pasar monopoli:
1. Keuntungan penjual cukup tinggi.
2. Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya
diatur pemerintah.
Kelemahan pasar monopoli:
1. Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2. Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
3. Terjadi eksploitasi pembeli.

Dampak negative adanya monopoli, antara lain:
a. Timbulnya ketidakstabilan harga.
b. Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
c. Adanya unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar barang.
d. Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan atas untung rugi saja.

Monopoli bisa timbul karena adanya beberapa hal, yaitu:

1. Faktor alam

Keadaan alam dapat menimbulkan monopoli bagi suatu daerah. Misalnya, kesuburan tanah dan iklim yang cocok dengan jenis tanaman tertentu menyebabkan suatu daerah memonopoli hasil produksi pertanian tertentu, seperti tembakau di daerah Kedu, Deli; bawang merah di Brebes, dan lain-lain.

2. Peraturan pemerintah

Misalnya, hak paten untuk melindungi suatu penemuan baru agar perusahaan pemilik tidak dirugikan oleh pihak lain yang menghasilkan produk tiruan dengan harga yang jauh lebih murah. Hak paten memiliki batas waktu dan dapat diwariskan. Bagi penciptanya, diperbolehkan untuk memberi ijin atau lisensi kepada pihak lain untuk mencipta dan menjual produk yang sama.

3. Monopoli alamiah

Kemajuan teknologi yang semakin canggih akan mengakibatkan perusahaan mampu menekan pengeluaran, sehingga perusahaan dapat lebih efisien dan berkembang karena laba yang diperoleh semakin besar. Apabila perusahaan mampu memperluas produksi dan memasarkannya dengan harga yang terjangkau konsumen dengan kualitas yang memuaskan, hasil produksinya akan mendapat kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, hasil produksinya akan menguasai pasar dan perusahaan mampu menentukan harga di pasar. Perusahaan yang baru timbul biasanya sulit bersaing dengan perusahaan yang telah berkembang dan memegang monopoli tersebut.

Adanya monopoli dalam perekonomian akan menimbulkan beberapa akibat, diantaranya sebagai berikut.

1. Terbatasnya volume produksi, karena dengan monopoli suatu perusahaan akan berkuasa menentukan besar kecilnya produksi yang dihasilkan untuk memperoleh keuntungan setinggi-tingginya.

2. Terjadi ketidakadilan antara perusahaan yang memegang monopoli dengan perusahaan yang tidak memegang monopoli.

3. Timbulnya eksploitasi dari pemegang monopoli terhadap dua pihak berikut.

a. Pemilik faktor produksi, yaitu dengan membayar mereka dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.

b. Konsumen, yaitu ditetapkannya harga oleh pemegang monopoli atas harga pasar untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

Ada beberapa cara pencegahan yang umum dipraktikkan untuk mengatasi efek negatif yang ditimbulkan oleh monopoli, yaitu:

a. penarikan pajak;

b. pengendalian harga;

c. pemilikan pemerintah untuk barang-barang vital atau yang menguasai hajat hidup orang banyak;

d. regulasi dengan membuat undang-undang anti monopoli;

e. pendirian perusahaan oleh pemerintah.

2. PASAR OLIGOPOLI

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana
terdapat penjual/produsen yang menguasai permintaan pasar.

Ciri-ciri pasar oligopoli
Terdapat banyak penjual/ produsen ya ng menguasai pasar.
Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk
kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual
yang mempunyai pangsa pasar terbesar.

Macam-macam oligopoli
Oligopoli murni yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen.
Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang
dapat dibedakan.

Dampak negatif oligopi terhadap perekonomian:

Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang
Timbul inifisiensi produksi
Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan
Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis
Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli
Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan
Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen.


4. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan
jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat
homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara
penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat
memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang
dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua
produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal
dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan
tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

Jumat, 16 Maret 2012 | By: Citra Istia

TUGAS 1 (SOFTSKILL)

  •        Sebutkan dan jelaskan macam macam sistem Ekonomi
  •        Apa yang dimaksud dengan Permintaan dan Penawaran
  •        Apa yang anda ketahui dengan Hukum Permintaan dan Penawaran serta faktor – faktor yang mempengaruhinya.
Sistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi yang terjadi dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :

1. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas) 
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah : 
- Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
- Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
- Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
- Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
- Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
- Persaingan dilakukan secara bebas
- Peranan modal sangat vital

Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
- Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi

- Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
- Munculnya persaingan untuk maju
- Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
- Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
- Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan

- Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
- Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
- Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu

2. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional 
secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.

Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
- Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
- Hanya sedikit menggunakan modal.
- Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang).
- Belum mengenal pembagian kerja.
- Masih terikat tradisi.
- Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
-Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat.

- Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.
- Tidak individualistis.
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
-Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah.

-Mutu barang hasil produksi masih rendah.


3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah : 
- Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
- Hak milik perorangan tidak diakui.
- Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
- Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
- Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya.

- Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
- Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
- Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
- Jarang terjadi krisis ekonomi.
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
- Mematikan inisiatif individu untuk maju.

- Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
- Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.
 
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah : 
- Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
- Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
- Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
- Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.
- Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.

B. Teori penawaran dan permintaan (bahasa Inggris: supply and demand) dalam ilmu ekonomi, adalah penggambaran atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang. Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisis ekonomi mikro terhadap perilaku serta interaksi para pembeli dan penjual. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalahkeseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran:
§  Harga barang itu sendiri.
§  Harga sumber produksi.
§  Tingkat produksi.
§  Ekspektasi/perkiraan.
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan :
§  Harga barang itu sendiri.
§  Harga barang lain yang berkaitan.
§  Tingkat pendapatan.
§  Selera konsumen.
§  Ekspektasi/perkiraan.

C. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
Hukum permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”



Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan.



Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan.
1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran
1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.
2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

 
Minggu, 06 November 2011 | By: Citra Istia

Konflik Antar Kelompok

Hubungan Sosial Antar Kelompok Agama

Bab I
Pendahuluan
Permasalahan antar kelompok telah menjadi perhatian dari berbagai pihak di Indonesia. Pemerintah dan juga lembaga-lembaga tertentu yang berada di Indonesia telah melakukan berbagai usaha dalam menjawab permasalah hubungan antar kelompok di negeri Nusantara ini, yang pada dasarnya adalah wilayah yang terbungkus oleh lingkungan multikultural. Akan tetapi, dalam pandangan masyarakat awam, langkah yang ditempuh oleh pihak-pihak yang harus bertanggung jawab tersebut, terkesan tidak memberikan hasil. Hal ini dinilai dari fakta dan realita yang ada, terutama yang diketahui dari berbagai media massa, bahwa masalah konflik antar kelompok ini tidak pernah menemukan titik temu untuk menyatakan damai.
Salah satu masalah yang sangat sensitif, berhubungan dengan konflik antar kelompok ini, adalah permasalahan agama. Karena dianggap sebagai suatu kepercayaan yang sakral dan suci, dan berlandaskan kepada keyakinan dan moralitas agama tersebut, banyak konflik yang terjadi di masyarakat. Bahkan dalam beberapa kasus telah terjadi proses kriminalisasi terhadap kelompok-kelompok minoritas oleh kelompok dominan, dengan mempermasalahkan penodaan suatu agama dan mengganggu ketertiban umum.
Di Indonesia―struktur masyarakatnya merupakan masyarakat majemuk, terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, kelompok, dan agama―muncul praktek-praktek eksklusi sosial. Praktek eksklusi berdasar agama ini menyebabkan pengabaian, pengasingan dan pencabutan hak atas orang atau sekelompok orang disebabkan oleh pemahaman tentang agama. Praktek eksklusi ini sering menimpa kelompok minoritas yag memiliki aliran kepercayaan dan kelompok sekte keagamaan yang berbeda dari apa yang telah ditentukan oleh negara. Pihak yang mempunyai daya untuk melakukan praktek eksklusi sosial terhadap kaum minoritas ini adalah kaum dominan (kelompok agama yang berkuasa) demi memperoleh kekuatan dan perhatian dari penguasa. Pluralitas agama di Indonesia ini di satu sisi menjadi kekayaan bangsa namun di sisi lain juga menjadi ancaman yang berbahaya karena dapat menyebabkan terjadinya disintegrasi sosial di masyarakat, bahkan disintegrasi nasional.

Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut.

Bab II
Pembahasan
Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah: mengapa konfik bisa terjadi?. Melihat kepada masalah hubungan antar agama ini, tentu pertanyaan itu harus bisa dijawab terlebih dahulu untuk mencari langkah yang tepat untuk menanggulangi masalah-masalah yang erat kaitannya dengan masyarakat yang multi-budaya.
berdasarkan teori konflik Marx, yang mana dikatakan bahwa di dalam suatu masyarakat dapat dijumpai hal yang dianggap baik oleh suatu golongan atau kelompok, tetapi bersifat relatif, yang berarti kebaikan itu belum tentu baik pula di mata masyarakat lain (golongan atau kelompok lain). Manusia cenderung untuk berusaha mendapatkan hal-hal yang dianggap baik (menurut hemat mereka sendiri) tadi. Karena itulah bisa menimbulkan persaingan antara individu satu dengan individu yang lain atau kelompok yang satu dengan kelompok lain, yang mencakup suatu proses untuk mendapatkan kekayaan, kekuasaan, atau kedudukan. Dan biasanya suatu yang dianggap baik ini adalah sesuatu yang menyangkut kepentingan kelompok yang berkuasa (atau bisa dikatakan kelompok yang dominan). Marx menganggap bahwa proses pertikaian ini adalah proses pertentangan kelas.
Agama terkait dengan keyakinan, yang mana keyakinan ini sangat dijunjung tinggi dan dijaga oleh penganutnya. Seseorang dijadikan pemeluk agama yang sama dengan orang tuanya sejak lahir. Sosialisasi terhadap agama mencakup nilai-nilai, aturan, tata cara, upacara/ritual dan sebagainya yang harus dituruti. Dalam kelompok agama tersebut, kesucian agama dipegang oleh suatu kekuasaan otoritas yang dimiliki oleh pemuka-pemuka agama (ulama atau paus), yang terkadang perkataan (fatwa) dari para pemuka agama ini tidak terbantahkan dan diikuti oleh semua penganutnya. Selain itu adanya perkawinan antara agama dengan negara sehingga agama memiliki kekuasaan yang besar (contohnya pada negara-negara yang memiliki agama mayoritas, seperti Indonesia. Atau daerah yang memiliki agama mayoritas, seperti Islam di Aceh, atau Kristen di Papua).
Penanaman tentang agama ini dimulai sejak lahir dan anak-anak, melalui jalur sistem pendidikan nasional. Norma dan aturan agama tersebut sudah menjadi hal yang lumrah dalam pola pikr masyarakat umumnya. Hal inilah kemudian yang dapat memicu konflik apabila sedikit saja ada gerakan yang menentang arus dari norma dan aturan-aturan tersebut. Konflik ini kemudian mengarah kepada tindakan kekerasan kepada kelompok-kelompok tertentu yang dianggap menyimpang atau melanggar norma agama yang telah berlaku di suatu masyarakat. Pengaruh dominasi juga menjadi penting dalam masalah ini. Terkadang di suatu daerah yang bermayoritas memeluk agama tertentu akan menekan kelompok minoritas yang memeluk agama lain. Ketentuan perundang-undangan dan aturan serta norma dilandaskan pada ketentuan dan norma agama yang dominan di daerah itu. Contohnya di Aceh yang menerapkan hukum Islam.

Bab III
Kesimpulan dan Saran
Dari pembahasan yang telah diuraikan pada Bab sebelumnya, penyusun mendapatkan beberapa kesimpulan mengenai masalah yang terjadi antara agama-agama di Indonesia (dalam sudut pandang teori konflik), antara lain sebagai berikut:
  1. Di Indonesia masih banyak terjadi konflik yang disebabkan oleh agama itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh kurangnya toleransi antar umat beragama karena masih merasa agama yang mereka anut adalah yang paling benar.
  2. Masih terdapatnya kelompok agama yang dominan di beberapa daerah di Indonesia yang dapat menyebabkan timbulnya suatu keadaan yang memarginalkan kelompok lain.
  3. Banyak aturan-aturan baru dari suatu agama yang membuat rumit agama itu sendiri sehingga menimbulkan pertentangan dengan norma-norma yang ada, yang mengakibatkan konflik.
  4. Penyebab utama terjadinya konflik agama adalah disebabkan oleh pengaruh kelompok agama itu sendiri yang sangat dominan di masyarakat. Selain itu agama juga menjadi alat bagi kaum elite tertentu untuk mempertahankan kekuasaannya.
Dari sekian banyak kasus yang telah diuraikan, pemerintah sudah berupaya mengeluarkan kebijkan-kebijakan untuk menangggulangi atau menyelesaikan konflik tersebut. Namun, penerapan upaya tersebut kurang maksimal karena masih banyak sifat egois dari masing-masing penganut agama yang fanatik sehingga tidak mau mengindahkan kebijakan-kebijakan tersebut.
Saran dari penyusun dalam menghadapi masalah hubungan antar agama ini adalah kembali kepada diri individu masing-masing. Karena umat antar agama seharusnya memiliki keterbukaan dalam menanggapi dan melihat perbedaan yang ada di antara mereka. Selain itu, sangat diharapkan kebijakan dari pemerintah untuk mengambil langkah dalam menyelesaikan malasah konflik yang terjadi antar agama-agama di Indonesia. Seyogyanya pemerintah mengambil langkah untuk menanamkan makna pluralisme, multikultural, dan masyarakat yang majemuk kepada masyarakat melalui sistem pendidikan nasional dan dimulai dari usia dini.

Referensi
Soekanto, Soerjon. Teori Sosiologi : Tentang Pribadi Dalam  Masyarakat. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982
Thayib, Anshari dkk. HAM dan Pluralisme Agama. Surabaya: Pusat Kajian Strategi dan Kebijakan (PKSK), 1997